US Supreme Court Setuju Meninjau Kasus Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran

Daftar Pustaka
Kontroversi Kewarganegaraan Lahir di AS
Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan untuk meninjau kasus yang menantang hak kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir di AS. Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari pertamanya menjabat Januari lalu. Perintah ini ingin mengakhiri kewarganegaraan otomatis bagi anak-anak orang tua yang berada di AS secara ilegal. Namun, pengadilan tingkat bawah menolak perintah ini.
Tanggal sidang Mahkamah Agung belum ditetapkan, dan keputusan akhir diperkirakan memakan waktu berbulan-bulan. Hasilnya dapat berdampak besar pada kebijakan imigrasi Trump dan definisi apa artinya menjadi warga negara Amerika.
Landasan Konstitusi dan Amandemen ke-14
Selama hampir 160 tahun, Amandemen ke-14 menetapkan bahwa siapa pun yang lahir di AS otomatis menjadi warga negara, kecuali anak diplomat dan pasukan militer asing. Teks amandemen menyatakan:
“All persons born or naturalized in the United States, and subject to the jurisdiction thereof, are citizens of the United States.”
Perintah Trump bertujuan menolak kewarganegaraan bagi anak orang yang berada di AS secara ilegal atau dengan visa sementara. Langkah ini bagian dari upaya reformasi imigrasi pemerintahannya dan untuk menghadapi ancaman terhadap keamanan nasional.
Pemerintah berargumen bahwa klausa “subject to the jurisdiction thereof” mengecualikan anak dari orang yang tidak tinggal permanen atau sah di AS.
Argumen Hukum dan Tanggapan Publik
Cecillia Wang, direktur hukum nasional ACLU, menegaskan bahwa tidak ada presiden yang dapat mengubah hak kewarganegaraan yang dijamin Amandemen ke-14. Ia menyatakan:
“Selama lebih dari 150 tahun, hukum dan tradisi nasional menegaskan bahwa setiap orang yang lahir di tanah AS adalah warga negara sejak lahir.”
ACLU berharap Mahkamah Agung dapat menyelesaikan isu ini pada masa sidang ini. AS termasuk salah satu dari sekitar 30 negara yang memberikan kewarganegaraan otomatis bagi anak-anak yang lahir di wilayahnya.
Proses Hukum Sebelumnya
Beberapa pengadilan federal memutuskan bahwa perintah Trump melanggar konstitusi. Sementara itu, dua pengadilan sirkuit federal mendukung penangguhan pelaksanaan perintah. Trump membawa kasus ini ke Mahkamah Agung, yang memutuskan pada Juni lalu bahwa pengadilan tingkat bawah melebihi wewenang mereka, namun belum membahas isu kewarganegaraan.
Amandemen ke-14 disahkan pasca Perang Saudara AS untuk menetapkan kewarganegaraan bagi mantan budak. Solicitor General John Sauer berargumen amandemen hanya berlaku bagi anak mantan budak, bukan untuk anak imigran ilegal atau sementara. Ia menyebut pandangan bahwa lahir di AS otomatis menjadi warga negara sebagai keliru dan menyebabkan dampak negatif.
Statistik dan Dampak Sosial
Menurut Pew Research Center, sekitar 250.000 bayi lahir dari orang tua imigran tanpa izin pada 2016, turun 36% dari puncaknya pada 2007. Pada 2022, terdapat 1,2 juta warga negara AS yang lahir dari orang tua imigran tanpa izin.
Sebuah studi terbaru dari Migration Policy Institute dan Pennsylvania State University menunjukkan bahwa penghapusan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran bisa menambah populasi imigran tanpa izin 2,7 juta orang pada 2045 dan 5,4 juta orang pada 2075.
| Tahun | Jumlah Bayi dari Orang Tua Imigran Tanpa Izin | Persentase Perubahan |
|---|---|---|
| 2007 | 390.000 | – |
| 2016 | 250.000 | -36% |
| 2022 | 1.200.000 | +380% |
Kesimpulan
Kasus ini menempatkan hak kewarganegaraan lahir di persimpangan politik dan hukum AS. Mahkamah Agung memainkan peran penting dalam menentukan masa depan definisi warga negara Amerika. Perdebatan ini menyentuh hukum, identitas nasional, dan kebijakan imigrasi yang berdampak pada jutaan keluarga.
Keputusan Mahkamah Agung akan menjadi landmark hukum yang menentukan arah kebijakan imigrasi dan hak konstitusional di Amerika Serikat untuk generasi mendatang.




